Kamis, 14 Maret 2013

"Kacamata Berwarna" Asuransi Syariah


Lembaga asuransi bukan merupakan sesuatu hal yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia masa kini. Perekonomian syariah berkembang tidak hanya bergerak dalam bidang perbankan saja, sekaligus juga dalam bidang perniagaan. Termasuk di dalamnya adalah asuransi syariah. Asuransi syariah merupakan asuransi yang menerapkan atau didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Secara umum pengertian asuransi adalah sebuah perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu akan membayar uang kepada pihak yang lain, bila terjadi kecelakaan dan sebagainya, sedang pihak yang lainnya akan membayar iuran.
Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 Bab 1 Pasal 1 Tentang Usaha Perasuransian disebutkan bahwa: "Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”.
Sedangkan menurut konsep hukum Islam, asuransi syariah menurut Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 adalah: “Usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk asset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai syariah”.
Perkembangan usaha perasuransian mengikuti perkembangan ekonomi masyarakat. Semakin tinggi pendapatan perkapita masyarakat maka nilai harta kekayaan masyarakat akan semakin tinggi dan semakin dibutuhkan pula perlindungan dari ancaman bahaya. Pendapatan masyarakat yang meningkat mengakibatkan kemampuan untuk membayar premi juga meningkat. Dengan demikian usaha perasuransian juga berkembang. Kini banyak sekali jenis asuransi yang berkembang dalam masyarakat yang meliputi asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan asuransi sosial yang diatur dalam berbagai undang-undang (Abdulkadir Muhammad, 2005:5). Data dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebutkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi syariah selama 5 tahun terakhir mencapai 40 persen, sementara asuransi konvensional hanya 22,7 persen. Menurut ketua umum Asosiasi Syariah Indonesia. Asuransi syariah dalam pelaksanaannya menggunakan kaidah atau prinsip syariah yang kemudian menjadi daya tarik bagi nasabah Indonesia yang mayoritas beragama Islam, sehingga perkembangan asuransi syariah mulai membumi di Indonesia. Begitu pula dalam instrumen transaksi, yang secara sistem operasional disesuaikan dengan syariah Islam. Sehingga akad, mekanisme pengelolaan dana, mekanisme operasional perusahaan, budaya perusahaan (shariah corporate culture), marketing, produk dan sebagainya harus sesuai dengan syariah. Tetapi perlu diperhatikan pula terkait pelaksanaan operasional perasuransian yang dilakukan oleh perusahaan asuransi syariah apakah memang sudah sesuai sejalan atau belum dengan kaidah atau prinsip syariah itu sendiri.
1.      Pelaksanaan Prinsip Syariah Pada PT. Asuransi X
Sistem ekonomi Islam mementingkan beberapa perkara, yaitu berhubungan dengan semua aktivitas yang dilaksanakan dengan syariat Allah kerana dengan berpandukan kepadanya kita akan memperolehi keuntungan duniawi dan ukhrawi, usaha ini memerlukan pengetahuan dan pemahaman yang betul berkenaan soal halal dan haram sesuatu aktivitas, segala urusan yang dilakukan wajib diniatkan semata-mata untuk mendapatkan keridhaan-Nya. Perkara kedua adalah konsep keadilan dan kepentingan bersama, perkara ini sangat penting kerana setiap manusia mempunyai hak-hak tertentu yang perlu dipenuhi dengan seksama. Adapun prinsi syariah pada PT. Asuransi Takaful Keluarga adalah prinsip ketauhidan kepada Allah, prinsip ta’awun (tolong-menolong), prinsip kerelaan, prinsip keadilan, prinsip transparency (keterbukaan), prinsip menjauhi gharar (ketidakjelasan), prinsip menjauhi maisir (perjudian) dan prinsip menjauhi riba (bunga).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis dengan melakukan interview kepada Kepala Cabang perusahaan PT. Asuransi X , tidak menutup adanya komplain dari masyarakat yang menjadi peserta/ nasabah asuransi syariah. Para peserta yang melakukan komplain mengatakan bahwa perusahaan PT. Asuransi X adalah tidak syariah. Hal ini dikarenakan para peserta tidak mengetahui atau memahami secara detail sistem dan mekanisme syariah yang sudah dijelaskan oleh marketing perusahaan, atau bahkan dari marketing perusahaan itu sendiri lupa menjelaskan sesuatu hal urgent, sesuatu yang seharusnya dijelaskan kepada calon nasabah atau peserta asuransi.
Sebagai sebuah perusahaan asuransi syariah, perusahaan ini telah sedemikian rupa menjalankan sistem (yang sudah dibuat secara syariah) namun dalam praktik dilapangan tidak seutuhnya prinsip syariah ini dapat diterapkan secara menyeluruh karena menemui berbagai kendala. Melihat sedikitnya sumber daya manusia pada perusahaan yang tidak semua mengenal asuransi syariah secara utuh cukup mempengaruhi aktifitas atau kegiatan perasuransian. Sedikitnya lembaga pendidikan yang mengenalkan ilmu syariah di Indonesia memang masih minim. Tidak semua lembaga pendidikan di Perguruan Tinggi memfasilitasi mahasiswanya dengan mata perkuliahan ekonomi syariah atau hukum Islam. Selain itu perusahaan memang rutin memberikan training atau pelatihan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia perusahaan, namun kembali lagi pada personal atau praktisi asuransi syariah. Adanya kegiatan yang diusahakan oleh perusahaan untuk dapat meningkatkan kafaah atau kepemahaman personil perusahaan guna menjalankan sistem syariah pada asuransi yang semata untuk memperjuangkan terciptanya nuansa Islami sesuai dengan ajaran Islam belum dapat dipahami oleh seluruh pihak, baik dari nasabah maupun personil perusahaan. Masih ditemukan beberapa dari mereka yang masih mengejar atau mengedepankan keuntungan dalam berasuransi syariah saja, padahal tujuan berdirinya asuransi syariah bukan keuntungan yang utama, namun dapat membantu satu sama lain dan menebarkan nuansa berbau Islami dalam praktik perekonomian Islam. Perihal inilah yang cukup menghambat berjalannya prinsip syariah. Sebaik apapun sistem itu dibuat apabila tidak ada kepemahaman dan kesadaran untuk menerapkannya dari berbagai pihak, maka prinsip syariah tersebut belum dapat diterapkan secara optimal.
Pada asuransi Islam, perjanjian yang terjadi ialah perjanjian tolong-menolong bukan perjanjian tukar menukar. Disini bukan untung rugi yang dipikirkan. Jadi peserta asuransi yang berhenti sebelum pertanggungannya berakhir, peserta dapat menarik kembali seluruh iuran yang telah dibayarkan dikurangi dana tabarru’ yang memang telah diikhlaskan sejak semula untuk tujuan sosial (derma). Bahkan jumlah tersebut masih ditambah dengan keuntungan yang diperoleh sellama uangnya dikelola perusahaan. Dengan kata lain, pengertian asuransi dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 1992 maupun KUHD tidak dapat dijadikan landasan hukum yang kuat bagi asuransi syariah. Dalam menjalankan usahanya secara syariah, perusahaan asuransi dan reasuransi hanya menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.21/DSN-MUI//2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Fatwa tersebut dikeluarkan karena regulasi yang ada di Indonesia tidak dapat dijadikan pedoman untuk menjalankan asuransi secara syariah. Namun demikian fatwa DSN MUI tersebut tidak memiliki kekeuatan hukum dalam hukum nasional, karena tidak termasuk dalam jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia. Agar ketentuan dalam fatwa DSN MUI tersebut memiliki kekuatan hukum, maka perlu dibentuk peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pedoman asuransi syariah.
2.      Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Prinsip Asuransi Syariah Pada PT. Asuransi X
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis pada PT. Asuransi X terdapat dua faktor yaitu faktor pendukung dan faktor kendala atau penghambat dalam pelaksanaan prinsip syariah dalm berasuransi. Berikut hal yang menjadi faktor pendukung dalam terlaksanannya pelaksanaan prinsip syariah meliputi:
1.    Premi yang fleksibel.
2.   Berganing position
3.   Mayoritas Penduduk Muslim
Pelaksanaan prinsip syariah pada perusahaan disamping memiliki faktor pendukung, pada praktiknya terdapat beberapa hal yang menjadi faktor kendala atau penghambat dalam implementasi prinsip syariah dalam berasuransi, secara umum dapat dibagi dalam dua faktor kendala yaitu faktor yang bersifat internal dan faktor yang bersifat eksternal:
1.   Faktor Internal
1)     Sumber Daya Manusia yang terbatas, kualitas sumber daya manusia yang berkecimpung dalam perasuransian syariah masih sangat terbatas. Sedikitnya yang memahami dan mampu menerapkan prinsip syariah menjadi hambatan untuk terlaksananya prisnsip syariah dalam perasuransian.
2)   Knowledge, khususnya marketing baru yag masih dalam proses pengetahuan terkait syariah masih perlu di pelajari dan di perdalam. Pengetahuan para sumber daya manusia yang masih sangat minim perlu diasah dan diperdalam guna terciptanya keselarasan antara meknisme syariah yang sudah dibuat dengan pelaksanaannya pada praktik berasuransi secara syariah. Disaamping pengetahuan para sumber daya manusia yang berkecimpung sebagai pelaksana asuransi syariah, pengetahuan masyarakat terkait asuransi syariah juga cukup rendah, sehingga tidak semua masyarakat mengetahui maupun mengenal praktik berasuransi secara syariah.
3)     Sosialisasi, diperlukan team marketing yang handal dan berdedikasi serta memiliki target yang tepat sesuai dengan prinsip syariah guna mensosialisasikan keberadaan asuransu syariah. Keberadaan asuransi syariah memang tidak seawam dahulu ketika baru menjalankan  perusahaan berbasis syariah, namun sosialisasi tetap harus dilakukan karena tidak semua masyarakat mengetahui tentang asuransi syariah dan pentingnya berasuransi.
2.   Faktor Eksternal
1)  Regulasi Pemerintah, peraturan pemerintah terkait asuransi syariah memang masih dalam pembuatan rancangan perundang-undangan, sehingga dalam masa penantian untuk disahkan suatu perundanga-undangan asuransi syariah, perusahaan asuransi syariah masih berpedoman pada Undang Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Undang Undang ini masih meliputi aturan tentang usaha asuransi secara umum atau lebih kepada asuransi konvensional.
2)   Produk yang ditawarkan belum banyak diketahui oleh para pelaku usaha di Indonesia, sehingga perlu lebih digencarkan kembali sosialisasi terkait produk asuransi syariah.
3)    Kesadaran berasuransi masih kurang, minimnya kesadaran berasuransi masyarakat Indonesia, mempengaruhi perkembangan nasabah asuransi syariah. Tidak semua masyarakat Indonesia menyadari pentingnya berasuransi.

Senin, 28 Januari 2013

Setiap Pundak sudah pada Porsinya -Part 1-


Sunyi sepi, sesekali sayup-sayup angin menghampiri merdu, menyapa indera pendengaranku dengan lembut. Seolah sayup angin itu berkata “tetaplah berjuang untuk menyempurnakan kata”. Kembali sesekali terngiang slide film masa depan yang aku buat sendiri, sebagai pemeran utama, penulis skenario sekaligus produser hebat. Ya, aku yang membuatnya sendiri, tentang kisahku esok dan mimpiku. Lalu bagaimana denganmu sahabat??

Malam ini, tak ada hujan angin seperti malam-malam sebelumnya. Seolah langit bergembira dapat memberikan senyuman indahnya dalam kesempatan selingan awan hitam pekat yang seringkali menaungi beberapa hari belakangan ini. Tak ada rintikan hujan yang menemani malamku, hening. Yang ada hanya kegaduhan kecilku, sepi, dan mereka sibuk dalam dunianya masing-masing. Segelas kopi hitam pekat sudah ku teguk sebelum gelap menyeluruh menerpa pemukiman, berniat menyelesaikan sesuatu yang sudah seharusnya terselesaikan beberapa minggu yang lalu. Namun apalah daya, ini itu seringkali dijadikan kambing hitam untuk menutupi deadline yang aku buat sendiri, deadline yang hanya berhak atas diriku sendiri, jatuh tempo yang tak lagi cukup buatku. Dan kini aku berlari menuju aktivitas lain, menunggu terangnya temaram malam untuk menemani sampai dimana aku dapat bertahan dengan jemari, mimpi dan imajinasi. Besar harapan untuk dapat memadukannya menjadi sebuah sinergitas yang mampu menopang afirmasi serta menyeretnya menjadi sebuah bentuk aplikasi berbagi.

Masa depan, begitu takut untuk menatapnya sehingga begitu berani melawannya. Semakin berani dan semakin kuat gelora untuk menembus batas potensi. Tak usahlah mereka tahu, karena ini rahasia seorang hamba dengan Tuhannya. Begitu ciutnya aku bertekuk lutut dengan mimpi yang seolah tak sanggup sampai menjumpainya, entah satu tahun lima tahun atau bahkan tahun-tahun mendatang hingga tak ada lagi usia yang Allah berikan. Kepercayaan ku kepada Tuhan-ku, Rabb semesta alam, menawarkan obat dari segala ketidakoptimisan, memberikan solusi terbaik yang terkadang sulit kutemukan, kerapuhan yang seolah tak sanggup melawan betapa kuatnya kekokohan atas keyakinan seorang hamba terhadap Tuhan-nya.

“Kejutan indah dari Allah, tak tergantikan.” Seberapapun kuat dengan obsesimu sahabat? Mimpimu? Atau mungkin renstra hidupmu. Seseorang yang baru ku kenal, dengan gaya ku yang sok akrab, ia pernah berkata padaku: “semua renstra hidupmu dapat berubah kapan saja, maumu ingin mengikuti arus kehidupan ataukah mugkin tetap akan bersikukuh dengan kehidupan yang harus dan inginmu adalah mengikuti obsesi dan mimpi yang sudah melayang dalam jiwa??”

Mendengarnya sejenak aku terdiam seolah berfikir, walaupun cepat merasuk dalam otak kepala agaknya saat itu aku cukup tercenung lama, dan ini baru berfikir sungguhan.

Ini untukmu, untukku dan untuk mereka semua:
“Serahkan dan kembalikan hanya kepada Sang Pemilik jiwa, Sang Creator kehidupan. Harapan yang tetap bersandar padaNya, maka tak akan ada kekecewaan didalamnya. Karena Allah tak akan mengecewakan hamba-Nya, dengan skenario-Nya yang begitu indah.”

Semakin pekat malam. Masih tetap memainkan jemari, bermain dengan alfabets yang begitu lincah menari untuk menjadi satuan kata yang bersimpul menjadi kalimat demi kalimat beruntun. Kulirik jam disudut sana, menunjukan waktu yang baru saja menginjak pagi, tetapi tak jua mampu membujuk indera penglihatanku untuk terpejam, dan alam fikiranku masih saja tetap meminta bercengkrama dalam sunyi.

Kisah yang tak dapat kulirik, kau tahu?
Mengajarkanku untuk tetap berkisah
Kepadamu, kepadanya dan kepada seisi dunia
Tentangmu, tentangku, tentangnya, dan tentang mereka
Bercerita tentang kerasnya kehidupan dan kegigihan
Berbicara tentang perjuangan dan pengorbanan
Berkisah tentang kepercayaan dan keteguhan
Semua yang tetap berjalan dengan sendirinya
Namun terdapat simpul yang tak terpisahkan
Keyakinan terhadap dien, dalam satu pelukan, yaitu Islam.

Terang lampu malam kembali bersinar, mecoba beranjak dan beralih pada pekerjaan semula. Membaca sebuah tulisan asing, ilmu yang belum pernah tersentuh dengan seutuhnya. Menuliskannya dalam sebuah kertas putih, berusaha berfikir untuk merangkainya menjadi sebuah karya yang patut disyukuri. Ini barulah awal dari sebuah pendahuluan untuk menjadi karya yang patut diuji keabsahannya di depan para penguji. Dan suatu saat, aku yang akan duduk dalam posisi “itu” menguji adik-adik dalam bangku pendidikan. Ya suatu saat nanti, tentunya atas izin Allah.

Perjuangan begitu indah sahabat, kegigihan begitu sayang untuk dilewatkan begitu saja. Semua butuh pengorbanan. Karena hasil adalah bagian terkecil dari proses yang sangat indah untuk dinikmati. Menikmati kehidupan dengan pundak yang kita punya. Pundak yang kau, aku dan mereka punya tidaklah akan melebihi kapasitas pundak masing-masing. Semua sudah pada porsinya, tidak usah khwatir dan takut untuk menghadapinya. Allah tidak pernah salah dalam memberikan beban di setiap pundak hambaNya.
Bismillah ^^;

Perjalanan Kehidupan- dengan Sentilan (Part 1)


Sentilan pertama, saya manggut-manggut mengerti.
Sentilan kedua, (lagi) saya manggut-menggut mengerti sembari menghembuskan nafas yang mulai terasa berat.
Sentilan ketiga, saya (masih) manggut-manggut memahami esensi dari semua ini, menempatkan lapang dada dan “kelegowoan” menjadi urutan pertama dan terdepan dalam menata hati, pikiran serta emosi. Helaan nafas masih terasa berat, namun kini terasa pekat, rasanya, nyesek banget!!!

Entah untuk yang kesekian, “garis kuning” baru dimulai:

Saya tahu, bahkan dari awal ketika menyadari saya ada disini, mindset saya yang salah sudah mengarah kesana, bahwa saya tak seperti harapan mereka, bahwa saya, tak ingin menjadi seperti apa yang mereka inginkan, karena saya tak menjamin, bahwa saya mampu melewati semuanya tetapi (kelak) justru meninggalkan kecewa bagi mereka yang menaruh harapan, karena saya tahu, kemampuan ini tak seberapa. Mindset yang dari awal sudah salah,, ditambah dengan keadaan yang (bagi saya) tak mendukung untuk mengibarkan bendera “fighting” (penonton yang hanya berperan sebagai supporter karena yang merasakan adalah pemain lapangan yang sebenarnya), jadi sebetulnya pemeran utama adalah yang memiliki kekuatan penuh untuk tekad dengan super power menuju titik tolak perubahan tanpa mengesampingkan esensi pendukung lainnya. Wah kalau pemeran utama lebih dari satu, tentu akan menjadi kekuatan mega power untuk kebaikan dalam peradaban.

Tangis ini saya kira akan bermuara pada awal mengenali dunia perkuliahan semata, substansi diri sebagai seorang muslim, kemudian eksistensi sebagai insan yang terlahir Islam, berharap dapat saya tularkan bagi mereka yang berada disekitar kita. Kepemahaman saya memang tak seberapa, apabila diukur, mungkin hanya sampai permukaan dasar semata, betapa sedikit dan lemahnya kemampuan saya. saya bukan orang baik, hanya berusaha untuk menjadi dan melakukan yang terbaik, dengan pegangan yang saya yakini. saya tak pernah merasa ingin berada dipuncak, saya tak begitu suka orang berkata apa tentang saya, seringkali saya tak pedulikan walaupun terkadang sebetulnya mendapat rating cukup tinggi dalam pikiran saya (saya anggap ini sebagai evaluasi diri, muhasabah diri), bagi saya, cukup Allah yang menilai segala gerak gerik dan tingkah perilaku saya. Tak usahlah mereka tahu betapa seringkalinya saya “terbangun dan tertatih” dalam periode terlahir sebagai mahasiswa dengan “mereka” yang menjadi orang disekililing kita (tak perlu “koar-koar” rasa nano-nano yang saya punya jika ternyata hanya menjadi batu sandungan bagi saya dan mereka yang disekitar kita), cukuplah bagi saya persimpangan dari akhir segala rasa hanya Allah semata.

Manusia, ya, kacamata manusia. Sebaik apapun perjuangan yang telah kita rasa ini adalah yang terbaik, terkadang itu adalah bukan kata “terbaik” yang seharusnya, yang hanya dapat didefinisikan oleh segolongan orang tertentu, individu setiap manusia, dan pribadi, seringkali berbeda. Tetapi perlu diingat, bahwa kata “terbaik” yang Allah miliki adalah kata terbaik yang sebenarnya. Allah berfirman:

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al-baqarah (2) : 216).

Kemamapuan yang saya miliki tidak seberapa, dan tidak ada apa-apanya. Yang saya pahami, bahwa Allah telah memberikan akal pikiran yang sehat kepada makhluknya (manusia) untuk mencari kebenaran dengan akal sehat yang dimiliki, dengan berfikir untuk mereka yang diberikan kemampuan berfikir lebih dibandingkan dengan makhluk Allah lainnya. Saya juga tidak keberatan ketika mereka mengatakan betapa bodohnya saya sehingga terlihat betapa seringnya kesalahan yang saya perbuat (bagi mereka) dan seolah tak ada perihal sekecil apapun kebenaran yang saya lakukan (untuk konteks yang saat ini saya alami), karena bagi saya, Maha benar hanya milik Allah semata, tak ada yang lain, manusia adalah tempat kesalahan (tetapi bukan berarti tidak berusaha untuk memperbaiki kesalahan dan mencari kebenaran yang hakiki), tempat segala pengetahuan dan kebenaran, hanya Allah.

Ketika dianggap sebagai seorang yang pembangkang yang hidup semaunya dan susah diatur oleh kalangan mereka, saya juga tidak keberatan, toh memang iya (terimakasih buat mereka yang sudah sabar meladeni tingkah saya). Ketika “stempel” itu terletak pada saya, monggo, pasang stempel sebanyak mungkin, karena bagi saya, hanya Allah yang berhak memiliki cap label paling halal untuk memberikan stempel kepada manusia.

Sedangkal apapun pemikiran dan kemampuan saya miliki, terkadang ada sisi “protes” (terhadap konteks tertentu), menyebabkan hati, pikiran dan emosi terusik.  Katanya, jika terluka sudah pasti ada obatnya, bahkan sampai ada obat penghilang bekas luka, tetapi yang namanya hati kalau sudah terluka, susah cari obatnya dan lama sembuhnya.
Katanya loh yaaaa.. Tapi kalau boleh saya bilang jujur, memang iya..

Singkat cerita, saya terlahir sebagai manusia biasa, tempat segala salah dan khilaf, dengan segala kerendahan hati yang saya miliki, mohon dimaafkan dan diikhlaskan..
           
 *) Sekaran, 12/9/2012, 8:32 am.

Sejatinya, hidup adalah untuk terus belajar, belajar utuk tidak mengatakan bahwa "saya sudah belajar", lalu merasa diri pintar dan mulai merendahkan yang lain. Ingatlah, manusia dan keilmuan sejatinya milik Tuhan, Rabb semesta alam. Belajarlah untuk tidak menjustice sesorang seperti apa, belajarlah untuk tidak selalu bergumam dan bereaksi ketika mereka berbicara tentang diri kita seperti apa (mau baik atau buruk, yeah, walaupun memang tak dapat dipungkiri, risih memang), percayalah, label Allah tidak pernah salah. Belajar untuk tidak mengeluh, belajar bersabar kala yang di impikan tak jua tiba, belajar berbagi walau yang kita miliki sedikit nan tak seberapa, belajar berbaik sangka kepada Allah dan sesama, belajar untuk lebih bersyukur agar hidup ringan dan penuh berkah. Mari belajar bersama.Allah tidak akan memberikan skenario ecek-ecek, tentu sesuai kapasitas kita. Allah tidak akan memerikan ujian yang sama, sebelum kita dinyatakan Lulus oleh-Nya.Allah tidak pernah salah memberikan peran, tinggal bagaiamana kita bermain peran, secara optimal kah atau hanya sebatas melewatinya sejenak lalu tak peduli dan ngeloyor pergi gitu aja. Semua sudah pada porsinya, ingin menghabiskan segala ikhtiar secara optimal sampai porsi tersebut habis dan merasakan hasil dari sebuah proses, atau menikamati proses dan tak peduli akan hasil (karena proses adalah pembelajaran yang hanya akan didapat oleh mereka yang mau dan menyukai proses), atau menjadi bagian dari yang tak menyukai proses dan mementingkan hasil, atau bahkan menjadi bagian yang tak peduli dengan proses dan tak mementingkan akan hasil. Semua adalah pilihan.
Hidup adalah pilihan, dan bahagia adalah pilihan atas kehidupan.

"Kacamata Berwarna" Asuransi Syariah

Lembaga asuransi bukan merupakan sesuatu hal yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia masa kini . Perekonomian syariah berkembang...